Uskup Agung Ende Tolak Proyek Geothermal, AMAN : Sikap Ini Patut Diikuti Keuskupan Lain
15 Januari 2025 Berita Apriadi GunawanOleh Apriadi Gunawan
Gereja Keuskupan Agung Ende menyatakan dengan tegas menolak keberadaan proyek Geothermal yang rencana akan dibangun di wilayahnya yang meliputi tiga kevikepan yaitu Kevikepan Ende, Kevikepan Mbay, Kevikepan Bajawa.
Penolakan ini disampaikan Uskup Agung Ende Mgr.Paulus Budi Kleden, S.V.D dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui video yang beredar di media sosial pada Jumat, 10 Januari 2025.
Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik tersebut, Uskup Agung Ende Mgr. Paulus Budi Kleden menegaskan menolak Geothermal di sejumlah titik yang sudah diidentifikasi di tiga kevikepan kita. Uskup Agung Ende Paulus Budi menyatakan keputusan ini diambil setelah mendengar berbagai kesaksian dari masyarakat setempat, khususnya yang berasal dari Sokoria dan Mataloko. Kemudian, hasil pembicaraan dengan sejumlah imam di wilayah tersebut.
“Saya menentukan sikap untuk menolak Geothermal di sejumlah titik yang sudah diidentifikasi di ketiga kevikepan kita. Ketiga kevikepan sudah ditandai sebagai pusat Geothermal,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Uskup Agung Ende Paulus Budi menuturkan kita perlu mendorong resistensi dari umat dan masyarakat dengan memberikan perhatian serius terhadap masalah ini, termasuk dengan memberikan informasi kepada mereka, baik secara ilmiah maupun melalui kesaksian langsung dari masyarakat di Sokoria dan Mataloko.
Uskup Agung Ende Paulus Budi juga meminta supaya di tingkat kevikepan berbicara tentang tema ini. Selain itu, ia berharap agar yayasan bantuan hukum membantu kita dalam proses ini.
AMAN Beri Apresiasi
Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Nusa Bunga, Maximilianus Herson Loi, mengapresiasi langkah berani Uskup Agung Ende Paulus Budi Kleden yang secara terbuka menyatakan menolak proyek Geotermal di wilayahnya. Sikap tegas ini, menurut Herson, patut diikuti oleh Keuskupan yang lain. Sebab, pernyataan Uskup Ende tersebut sejatinya dapat memantik munculnya sikap yang sama dari Uskup Labuan Bajo, Uskup Ruteng, Uskup Maumere dan Uskup Flores Timur.
“Kami berharap sikap tegas yang diambil Uskup Ende ini memotivasi Keuskupan lain di Flores untuk ikut bersuara menolak Geothermal," kata Maximilianus Herson Loi, Rabu (15/1/2025)
Herson mengakui bahwa setiap Uskup itu memilik hak otonom, tetapi kiranya hak otonom itu bisa digunakan untuk menjaga keutuhan ekologi Flores-Lembata dari ancaman kerusakan dan penghancuran.
Herson menerangkan sikap Uskup menjaga keutuhan ekologi tentu sejalan dengan prinsip ensiklik "Laudato Si" yang ditulis Paus Fransiskus. Dimana, Paus mengajak semua Umat Katolik, termasuk pemimpin gereja untuk melakukan pertobatan ekologi, menjaga bumi, merawat alam serta peduli terhadap lingkungan.
Karenanya, Herson mengajak semua elemen kritis di Flores Lembata untuk membangun sinergitas dan soliditas bersama menjaga keutuhan ekologi Flores.
“Sudah saatnya sekarang bertindak, jangan sampai kita terlambat,” tandasnya.
Herson menyatakan pembangunan ekstraktif seperti Geothermal membawa dampak serius pada ekologi dan kehidupan Masyarakat Adat. Ia menyebut di wilayah adat Flores dan Lembata saat ini ada 18 titik eksplorasi Geothermal. Dikatakannya, proyek Geothermal tersebut akan merusak lingkungan di Flores-Lembata.
“AMAN menolak semua proyek perusak lingkungan itu karena mengancam ekologi dan kehidupan Masyarakat Adat,” pungkasnya.