AMAN Gencar Mendorong Pemetaan Wilayah Adat di Berbagai Daerah
14 Januari 2025 Berita Dika Setiawan dan YumeroOleh : Dika Setiawan dan Yumero
Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) gencar mendorong pemetaan wilayah adat untuk memperkuat kemampuan teknis Masyarakat Adat dalam memetakan wilayah adat secara partisipatif.
Kegiatan yang dilakukan melalui pelatihan pemetaan wilayah adat di berbagai daerah ini merupakan mandat Kongres yang bertujuan untuk mengidentifikasi sekaligus melindungi wilayah adat anggota AMAN di negeri ini.
Pelatihan pemetaan partisipatif wilayah adat dilakukan oleh AMAN secara berkelanjutan di berbagai daerah. Di Banten, pelatihan dilaksanakan di Kasepuhan Lebak Larang, Desa Mekarsarai, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Pelatihan berlangsung selama 6 hari mulai 23 – 28 Desember 2024. Sebanyak enam komunitas adat hadir sebagai peserta dalam pelatihan pemetaan partisipatif wilayah adat ini. Keenam komunitas adat tersebut adalah Kasepuhan Lebak Larang, Kasepuhan Bayah, Kaspuhan Citorek, Kasepuhan Gelar Alam, Kasepuhan Sinaresmi, Kasepuhan Cipta Mulya.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Daerah Banten Kidul Jajang Kurniawan mengatakan wilayah adat yang berada di Banten Kidul saat ini memiliki persoalan yang rentan terhadap perampasan wilayah adat. Maka dari itu, sebutnya, Masyarakat Adat memerlukan peta wilayah adat yang nantinya bisa digunakan sebagai bentuk legalitas wilayah adat itu sendiri. Peta wilayah adat tersebut mencakup area hutan, pemukiman, lahan pertanian, dan data sosial lainnnya.
“Ini lah tujuan kita melatih anak-anak muda dari tiap Kasepuhan agar bisa membuat peta. Kalau sudah bisa membuat peta, nanti ke depannya kita buat tim pemetaan partisipatif yang anggotanya berasal dari peserta pelatihan ini,” kata Jajang di acara pelatihan pemetaan partisipatif wilayah adat di Kasepuhan Lebak Larang.
Jajang menambahkan apabila nanti ada Kasepuhan yang ingin memetakan wilayah adatnya, kita tidak perlu memanggil orang luar. Kita gunakan tim pemetaan yang sudah dilatih oleh AMAN.
“Buat apa cari orang jauh kalau di kita saja sudah ada yang bisa membuat peta. Mereka ini asli orang adat, yang sudah dilatih AMAN,” ujarnya.
Hal yang sama dilakukan oleh Pelaksana Harian AMAN Wilayah Kalimantan Tengah. Mereka menggelar pelatihan Geographic Information System (GIS) selama tiga hari mulai 9-11 Desember 2024 di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Sebanyak 11 orang perwakilan pengurus daerah AMAN ikut dalam pelatihan ini. Mereka mendapatkan pengalaman berharga dalam memanfaatkan aplikasi GIS seperti ArcMap. Pelatihan ini merupakan kelanjutan dari program Percepatan Partisipatif Wilayah Adat (PPWA), yang sebelumnya fokus pada pelatihan teknis dasar seperti membaca GPS dan membuat peta manual.
Ketua Pelaksana Harian AMAN Wilayah Kalimantan Tengah, Ferdi Kurnianto menerangkan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal dari perjuangan panjang untuk memperkuat pengakuan hak-hak Masyarakat Adat secara hukum. Ferdi berharap para peserta dapat memanfaatkan ilmu ini untuk mendukung advokasi wilayah adat di daerah masing-masing.
“Kemampuan teknis yang diperoleh peserta dalam pelatihan ini harus terus diasah agar benar-benar menjadi alat perjuangan yang efektif,” kata Ferdi Kurnianto, sembari menambahkan pelatihan GIS ini bukan sekadar transfer ilmu, melainkan upaya kolektif untuk menjaga dan melindungi hak-hak adat yang menjadi warisan leluhur.
Pelatihan Geographic Information System (GIS) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Dokumentasi AMAN
Mandat Kongres
Deputi Sekretaris Jenderal AMAN Annas Raden Syarif mengatakan kegiatan pelatihan pemetaan partisipatif wilayah adat bertujuan untuk memetakan wilayah adat. Dikatakannya, AMAN menggelar kegiatan pelatihan ini karena mandat Kongres, dimana setiap komunitas adat harus memiliki peta wilayah adat.
“Kenapa AMAN memfasilitasi pemetaan, itu karena mandat Kongres. Mandat artinya wajib dilakukan. Kenapa wajib dilakukan, karena salah satunya kita ingin mengidentifikasi anggota AMAN,” kata Annas dalam sambutannya saat membuka acara pelatihan fasilitator pemetaan partisipatif wilayah adat di Kasepuhan Lebak Larang, Desa Mekarsarai, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Banten pada Selasa, 24 Desember 2024.
Annas menambahkan saat ini AMAN gencar mendorong pemetaan partisipatif mengingat maraknya kasus perampasan wilayah adat di berbagai daerah.
Annas menjelaskan pemetaan partisipatif itu adalah pemetaan yang dilakukan oleh Masyarakat Adat. Kita memetakan wilayah adat sendiri. Menurut Annas, hal ini perlu dilakukan agar kita mengetahui batas-batas wilayah adat kita sendiri.
“Ini yang perlu kita sadari betul nanti waktu pemetaan, yaitu pemetaan wilayah adat yang sebenar-benarnya. Perlu disadarkan, kita memetakan wilayah adat kita sendiri,” tandasnya.
Annas mengingatkan sekarang ini kita jangan berpikir apa yang terjadi diluar sana, yang penting diamankan dulu wilayah adatnya. Sehingga tujuan pemetaan ini bukan hanya untuk kebijakan.
“Yang penting sekarang, yang benar yang mana wilayah adat kita, sesuai kesepakatan kita. Entah nanti ada hutan adat, entah itu ada desa adat, entah itu ada ruang tradisional, itu nanti. Karena apa ? Kebijakan ini selalu berubah,” imbuhnya.
***
Penulis adalah Jurnalis Masyarakat Adat dari Banten Kidul dan Kalimantan Tengah